top of page

Kerja Sama yang Terjalin Antara Indonesia dan Cina

1-03-2019 Seperti yang telah kita ketahui sebelumnya, Hubungan antara kedua negara telah dimulai sejak berabad-abad lalu, dan secara resmi diakui pada tahun 1950. Namun hubungan diplomatik dihentikan pada tahun 1967, dan dilanjutkan pada tahun 1990. Tiongkok memiliki kedutaan besar di Jakarta dan konsulat di Surabaya dan Medan, sementara Indonesia memiliki kedutaan besar di Beijing dan konsulat di Guangzhou, Shanghai dan Hong Kong.


Kedua negara negara besar di antara negara-negara di Asia dari segi wilayah dan penduduk, Tiongkok adalah negara yang paling padat penduduknya di bumi, sedangkan Indonesia memiliki populasi terbesar ke-4 di dunia. Kedua negara adalah anggota APEC dan ekonomi utama dari G-20. Menurut BBC World Service Poll 2013, pendapat tentang Tiongkok di antara orang Indonesia masih sangat positif dan stabil, dengan 55% dari pandangan positif dibandingkan dengan 27% menyatakan pandangan negatif


1. Bidang Militer

Indonesia dan China pernah bersepakat menjadi mitra strategis pada 2005, dan berlanjut dengan penandatangan rencana aksi kemitraan strategis pada 2010, serta komunike bersama.Hubungan kedua negara lanjutnya semakin meningkat dengan kesepakatan pimpinan kedua negara untuk meningkatkan kemitraan strategis menjadi lebih komprehensif pada 2013.Khusus di bidang pertahanan, Indonesia dan China telah menyepakati Forum Konsultasi Pertahanan pada 2007 dan kerja sama industri pertahanan pada 2011.Kerjasama yang saat ini terus dilakukan demi perkembangan militer kedua negara, antara lain saling kunjung pejabat tinggi militer, pertukaran perwira siswa di masing-masing angkatan juga pengiriman perwakilan masing-masing negara ke Latihan Bersama Multilateral Komodo (MENK) 2014 yang diikuti sekitar 17 negara, di perairan Natuna, Batam, Kepulauan Riau.


2. Bidang Ekonomi

ASEAN- China Free Trade Area merupakan kerjasama perdagangan bebas antara negara-negara anggota ASEAN dengan China mengenai penurunan tarif, bea masuk dan pajak. Kerjasama ini berlaku untuk semua negara ASEAN sesuaidengan kesepakatan yang telah di tandatangani. Dalam kerjasama perdagangan bebas antara ASEAN dengan China mengatur tentang kesepakatan penurunan tariff dan kerjasama dalam penghapusan tarif untuk mempermudah perdagangan internasional seperti yang ada pada WTO (World trade Organization).


3. Bidang Sosial-Budaya

Hubungan dan kerjasama di bidang sosial-budaya antara kedua negara dilandasi oleh Persetujuan Kebudayaan yang ditandatangani 1 April 1961. Selama ini hubungan sosial budaya Indonesia – China mencakup bidang kesenian, pendidikan, olah raga, dan kemanusiaan. Peningkatan hubungan kedua negara di berbagai bidang selama beberapa tahun belakangan ini telah ditandai dengan naiknya jumlah lalu lintas kunjungan warga negara RI dan RRC. Pertukaran misi-misi kesenian dan olah raga juga terlaksana dengan baik.



4. Bidang Politik

Mekanisme hubungan dan kerjasama di bidang politik terjalin dalam bentuk Konsultasi Bilateral Tingkat Pejabat Tinggi (SOM) sebagai hasil kesepakatan antar kedua Menlu pada 1990 dan dilaksanakan secara reguler bergantian. Indonesia mengakui kebijakan satu China, dan China pun mengakui kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Indonesia dan China, tidak memiliki persoalan tumpang tindih territorial. secara regional dan global, China kini menjadi salah satu poros untuk seluruh aspek, baik sosial, budaya, politik, ekonomi dan keamanan. Siapa pun akan menjalin hubungan baik dengan China, mengingat posisinya yang strategis secara geopolitik, dengan kekuatan militer dan ekonomi yang dimilikinya.


Hubungan antara Indonesia-China dalam bidang politik juga dditunjukkan dalam penggantian penyebutan kata China menjadi Tiongkok. Penyebutan kata “Tiongkok” menggantikan kata “Cina” ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) No. 12 Tahun 2014 tertanggal 14 Maret 2014 yang dikeluarkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Keppres ini berisi tentang pencabutan Surat Edaran Presidium Kabinet Ampera Nomor SE-06/Pred.Kab/6/1967 tanggal 28 Juni 1967, yang pada intinya menghapus istilah “Cina” atau “China” dan kembali ke istilah etnis Tionghoa atau Tiongkok. Berlakunya Keppres ini maka dalam semua penyelenggaraan pemerintahan, penggunaan istilah orang dan atau komunitas Tjina/Cina/China diubah menjadi orang dan atau komunitas Tionghoa, dan untuk penyebutan negara Republik Rakyat China (RRC) diubah menjadi Republik Rakyat Tiongkok (RRT). Sebaiknya lembaga swasta juga mengikuti aturan dalam Keppres ini.


5. Bidang Pendidikan

Bentuk hubungan antara Indonesia dengan China dalam bidang pendidikan antara lain diadakannya pertukaran tenaga akademik, saling bertukar pengalaman dan kurikulum, riset bersama serta pertukaran mahasiswa yang dilakukan kedua belah pihak yang telah disetujui oleh petinggi dari masing-masing negara.



6. Bidang Teknologi

Dalam bidang teknologi ditunjukkan bahwa kedua negara akan melanjutkan kerjasama alih teknologi rudal C-705, Indonesia dan China berencana memperluas kerjasama teknologi dalam bidang UAV dan sistem pertahanan elektronik. Semoga ulasannya membantu untuk menambah pengetahuan kita yaaa :)



Untuk Info lebih lanjut mengenai pembelajaran bahasa China dapat menghubungi :

Admin : +6285266840608

Admin : +6285266101952

WEB : www.Bamboocyberschool.com

Instagram : Bamboocyberschool

Facebook : Bamboocyberschool


Postingan Terakhir

Lihat Semua

コメント


bottom of page